Parkiran Di Jakarta
Wah,
Dah lama banget since my last posting. Anyway, saya baru-baru ini menemukan fenomena yang “ajaib”.
Ternyata banyak (kalau nggak mau dibilang nyaris semua) parkiran di Jakarta, baik yang building in-house managed ataupun yang di outsource ke pengelola parkiran (S***** Parking, S** Parking, etc-etc Parking) yang ternyata gak secure, terutama dilihat dari kacamata pemilik kendaraan.
Selama ini memang kita sudah sering mendengar kejadian mobil yang diparkirkan hilang, dan memang pemilik fasilitas parkir sendiri sudah memberikan disclaimer bahwa kehilangan kendaraan di luar tanggung jawab pengelola parkiran. He he he agak aneh memang, karena kita dipaksa bayar parkir tapi tanggung jawab tetap dikelola kita.
Setelah saya amati beberapa tempat, ternyata wajar saja kejadian kehilangan kendaraan, walaupun pada saat mobil masuk ataupun keluar, no-pol mobil tercatat. Hal ini kejadian pada mobil saya.
Saat ini, plat nopol mobil saya diletakkan dalam rumah nopol (tidak langsung ditempel ke bemper). Tapi mungkin karena adanya reaksi dengan air atau udara, plastik penutup rumahnya menguning, sehingga nomor kendaraan agak susah terbaca. Hal ini yang cukup menyulitkan petugas pencatat nomor kendaraan. Tetapi, alih-alih mencoba memperhatikan lebih detil, para petugas itu malah menuliskan nopol kendaraan sembarang (sepenglihatannya saja). Sehingga kadang nomor yang tercatat di tiket parkir berbeda dengan nopol sebenarnya.
Yang lebih ajaib lagi, pada waktu keluar, sang petugas tanpa melihat lagi plat nopol dikendaraan, langsung melakukan entry ke mesin HANYA berdasarkan nomor yang tertera di tiket. Jadi mobil saya terparkir dengan nopol yang berbeda antara tiket dengan STNK.
Saya jadi terpikir kemungkinan jahat berikut (ini asli orisinil, gak tau sebenarnya sudah dipraktekan oleh para maling atau belum):
- Si maling datang dengan mobil miliknya sendiri (A), dapat tiket parkir
- Dengan ilmu permalingan, dia berhasil menggasak sebuah mobil yang sedang terparkir(B)
- Mobil curian (B) ini dia bawa keluar dengan menggunakan tiket parkir A
- Karena petugas tidak membandingkan antara tiket parkir dan plat nomor, maka mobil B dengan sukses dibawa keluar
- Kembali ke parkiran, mobil A dia bawa keluar
- Di loket parkir, si Maling mengaku bahwa tiketnya hilang. Sehingga dia harus menunjukkan STNK (yang jelas dipunyainya) dan membayar denda (antara Rp 10ribu - 30ribu)
- Mobil B dapat, mobil A kembali. Ongkosnya cuma 30ribu plus

